Oleh: Ainal Mardhiah, S.Ag. M.Ag*)
Wanita harus berpakaian menutup seluruh tubuhnya, Bukan kah akan tampak jelek, panas, kumuh, repot, diskriminasi terhadap wanita, melanggar hak asasi wanita, laki laki kok boleh terbuka pakaiannya..bukankah itu tidak adil...
Jawaban nya adalah
Pertama, untuk menjaga perhiasan. Karena wanita itu adalah perhiasan, makin mahal perhiasan maka harus makin bagus penjagaanya.
Sebagai contoh perhiasan imitasi, di Pajang di jual dipanggir pinggir jalan siapapun boleh melihat boleh memegang boleh mencobanya meski tidak jadi beli gak apa apa.
Jika perhiasannya lebih bagus lagi di tarok dalam lemari, lebih bagus dan mahal lagi di jual dalam toko dalam lemari anti peluru yang terkunci yang di jaga oleh beberapa karyawan dan di kawal oleh beberapa satpam.
Lebih Mahal lagi seperti permata, berlian, dan lainnya di jual di gedung mewah yang dibuat pengamanan ketat, di kawal oleh Orang yang terlatih dan di bayar mahal sehingga tidak semua orang boleh melihat, kecuali orang yang terpilih dan dipilih..
Sebuah hadis menyebutkan bahwa, “Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baiknya perhiasan dunia adalah istri yang salihah.” (HR Muslim dari Abdullah bin Amr)
Kedua, untuk membedakan dan menjaga kehormatan.
Pada jaman jahiliyah yang membedakan antara wanita beriman (wanita Islam) dengan perempuan hamba sahaya adalah pada bentuk pakaiannya.
Wanita beriman pakaiannya menutup seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, yang mereka tutup di hadapan semua laki laki yang sah jika di nikahi.
Sedangkan perempuan hamba sahaya, pakaiannya menampakkan sebagian tubuhnya, membangkus dan ada gemerincing gelang di kakinya.
Disebut kan dalam ayat berikut ini:
" Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. (QS. AL adzan: 59)
Ketiga, sebagai pelindung dan menjaga harga diri
Sebagai contoh telor dan cangkang nya...
Telor tanpa cangkang tidak terlindungi atau cangkang nya dah pecah atau retak maka tidak berharga lagi, kalau pun di hargai biar gak busuk dijual murah murah...
Keempat, untuk kesehatan.
Menjaga kulit dari paparan langsung sinar matahari yang bisa mengakibatkan kanker kulit dan penyakit kulit lain.
Ke lima, Kewajiban Menta'ati Allah SWT.
Sebagai komitmen seorang muslim, SAMI'NA wa ATHA'NA (dengar dan ta'at) pada perintah Allah SWT.
Ini alasan yang utama diantara semuanya.
Al Qur'an dan Hadits adalah sumber utama hukum Islam, dia juga sebagai media komunikasi antara Allah sebagai pencipta, maka kepada setiap muslim wajib membaca, memahami dan mengamalkannya.
Setiap perintah yang ada dalam Al Qur'an dan hadits, siapa yang di membacanya, maka kepada dialah perintah tersebut di perintah atau ditujukan.
Sebagai contoh kita membaca ayat Al Qur'an dan hadits tentang perintah menutup aurat maka perintah itu ditujukan kepada kita, maka wajib bagi kita melaksanakan dengan sami'na wa atha'na ( saya dengar dan saya ta'at).
Ketika orang lain membaca ayat yang sama maka perintah itu di tujuan kepada org tersebut, dan wajib bagi orang tersebut mendengar dan ta'at laksanakan, begitu seterusnya. .
Sebagai contoh, Jika di kantor kita tidak patuh tidak mendengar dan tidak melaksanakan apa yang diperintahkan atasan kita tentu akan ada sangsinya dalam waktu dekat.
Maka, dalam kehidupan...kita hidup di bumi Allah, so pasti juga akan ada sangsinya jika kita tidak patuh...hanya saja, sangsinya ditunda sejenak sampai kita masuk ke dalam kubur (alias meninggal).
Kalau dengan atasan kita bisa mengelak, bisa lari, bisa minta pindah tugas. Dengan Allah, mau lari kemana, semua tempat milik Allah, semua yang kita miliki milik Allah termasuk kita sendiri.
Dalam QS. Al-Ahzab Ayat 59 Allah katakan,
Sumber: aceh.tribunnews.com